pa-tanjungpati.go.id      08116651908
Informasi yang Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan

Disusun berdasarkan : SK KPA Tanjung Pati No. 3452/PAN.03.W3-A16/SK.HM1.2/IX/2023 Tentang Klasifikasi Informasi
yang dikecualikan

  1. informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad
  2. Identitas lengkap hakim dan pegawai yang diberikan sanksi
  3. DP3 atau evaluasi kinerja individu hakim atau pegawai
  4. Identitas pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaranss hakim atau pegawai
  5. Identitas hakim atau pegawai yang dilaporkan yang belum diketahui publik
  6. Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilan
  7. Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentu
  8. Informasi lain sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku