pa-tanjungpati.go.id      08116651908
Wajib Diumumkan Secara Berkala

Wajib Diumumkan Secara Berkala

Disusun berdasarkan : SK KPA Tanjung Pati No. 3506/KPA.W3-A16SK.HM.1.2/IX/2023/ Tentang Jenis Informasi
Pada Pengadilan Agama Tanjung Pati

  1. Informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan
    1. Profil pengadilan
    2. Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan pengadilan
    3. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban pengadilan
    4. Agenda sidang
  2. Informasi yang berkaitan dengan hak pihak berperkara, meliputi:
    1. Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapatkan bantuan hukum, hak atas biaya perkara secara cuma-cuma serta hak-hak pokok dalam persidangan
    2. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran hakim dan pegawai
    3. Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran hakim dan pegawai
    4. Tata cara memperoleh pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi
    5. Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi
    6. Biaya untuk memperoleh salinan informasi
  3. Informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan
  4. Informasi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku